Kata Waka Komisi III DPR soal 70,3% Publik Versi LSI Tak Tahu Revisi KUHAP
Jakarta – Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan 70,3% public tidak mengetahui revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang tengah dibahas oleh DPR. Pimpinan Komisi III DPR menganggap wajar sebagian besar publik belum mengetahui pembahasan revisi KUHAP. “Kan masih masa reses, jadi baru masuk masa sidang besok tanggal 15 April. Surveinya pada saat … Baca Selengkapnya